Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM


Dalam beberapa tahun terakhir, serangan ransomware telah melumpuhkan ribuan bisnis, rumah sakit, hingga lembaga pemerintah di seluruh dunia. Di tengah kepanikan tersebut, muncul industri penyelamat: perusahaan pemulihan data (data recovery) yang menjanjikan solusi teknologi tinggi untuk memulihkan file yang terenkripsi tanpa harus tunduk pada kemauan penjahat siber.
Namun, investigasi mendalam yang dirilis oleh ProPublica mengungkap fakta yang mengejutkan. Banyak dari perusahaan ini ternyata tidak memiliki “teknologi rahasia” untuk memecahkan enkripsi. Alih-alih melakukan dekripsi teknis, mereka justru diam-diam membayar tebusan kepada peretas dan membebankan biaya tambahan yang signifikan kepada korbannya.
Laporan ProPublica menyoroti beberapa perusahaan pemulihan data di Amerika Serikat, seperti Proven Data Recovery dan MonsterCloud. Perusahaan-perusahaan ini sering kali mengklaim menggunakan metode canggih untuk memulihkan data.
Namun, mantan karyawan dan bukti transaksi menunjukkan bahwa strategi utama mereka adalah bernegosiasi langsung dengan peretas. Mereka menggunakan identitas samaran untuk membayar tebusan dalam bentuk Bitcoin, lalu menyerahkan kunci dekripsi kepada klien seolah-olah itu adalah hasil kerja keras tim teknis mereka.
Praktik ini dianggap predator karena beberapa alasan:
Secara hukum, membayar tebusan ransomware berada di wilayah abu-abu. Meskipun tidak selalu dilarang, lembaga penegak hukum seperti FBI secara resmi tidak menyarankan pembayaran karena hal tersebut mendanai aktivitas kriminal lebih lanjut, termasuk potensi pendanaan terorisme.
ProPublica berhasil melacak beberapa pembayaran dari perusahaan pemulihan data ke dompet Bitcoin milik peretas yang berafiliasi dengan negara-negara yang terkena sanksi, seperti Iran. Hal ini meningkatkan risiko hukum yang serius bagi perusahaan perantara dan klien mereka.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menghadapi serangan ransomware:
Investigasi ProPublica mengingatkan kita bahwa di tengah krisis siber, tidak semua pihak yang datang sebagai penyelamat memiliki niat yang murni. Industri pemulihan data membutuhkan regulasi dan transparansi yang lebih ketat agar korban ransomware tidak menjadi korban untuk kedua kalinya oleh pihak yang mengklaim ingin membantu mereka.